Bapas Palu Ikuti Rakor Kemenimipas 2026, Fokus Tindak Lanjut Evaluasi Kinerja

  • 21 Sep 2026 20:02 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yang dibuka di Jakarta, Senin 21 September 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas”.

Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, mengikuti rakor secara langsung di Jakarta bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, serta sejumlah pimpinan UPT Pemasyarakatan lainnya. Sementara pejabat manajerial eselon IV dan V Bapas Palu mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Bapas Kelas I Palu.

Rakor Kemenimipas 2026 menjadi forum untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus membahas berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Pembahasan juga diarahkan pada penyusunan target dan rekomendasi perbaikan yang akan menjadi dasar tindak lanjut hingga akhir 2026.

M. Nur Amin mengatakan keikutsertaan Bapas Palu dalam rakor menjadi bagian dari upaya memastikan setiap arahan Kemenimipas dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di daerah. Menurutnya, hasil evaluasi perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret, terutama dalam peningkatan layanan kepada klien pemasyarakatan.

“Rakor ini sangat tepat dan relevan. Kami tidak boleh berhenti pada evaluasi, tetapi harus dilanjutkan dengan aksi nyata,” ujar M. Nur Amin.

Ia menyebut sejumlah hal yang menjadi perhatian Bapas Palu antara lain penguatan layanan integrasi, pembimbingan klien, serta pembangunan Zona Integritas. Langkah tersebut akan disesuaikan dengan arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam Rakor Kemenimipas 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menekankan pentingnya setiap UPT segera menyusun tindak lanjut setelah mengikuti rakor. Menurutnya, evaluasi kinerja perlu diikuti dengan rencana aksi yang jelas agar dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja.

“Kehadiran jajaran Pemasyarakatan Sulteng, baik secara langsung maupun daring, menunjukkan soliditas kita. Saya minta seluruh UPT, termasuk Bapas Palu, tidak hanya mendengarkan, tetapi mencatat dan membuat rencana aksi setelah rakor selesai,” ujar Herman.

Herman berharap hasil evaluasi dalam Rakor Kemenimipas 2026 dapat menjadi acuan bagi UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dalam meningkatkan pelaksanaan tugas. Bapas Palu selanjutnya akan menindaklanjuti arahan dan rekomendasi rakor sesuai dengan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan serta pelayanan kepada klien.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....