54 Penyandang Disabilitas Parimo Terima Bantuan PANADA dari Pemprov Sulteng

  • 18 Sep 2026 15:27 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Sebanyak 54 penyandang disabilitas di Kabupaten Parigi Moutong menerima Bantuan Sosial Pangan Daerah (PANADA) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Bupati Parigi Moutong, Kamis 17 September 2026

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program BERANI Sejahtera Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 10 bulan, dengan total Rp2 juta per penerima.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui program tersebut. Menurutnya, bantuan PANADA dapat membantu penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas program BERANI Sejahtera. Bantuan ini lumayan untuk membantu kebutuhan sehari-hari,” ujar Erwin.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sehingga memberikan manfaat bagi penerima maupun keluarganya.

Bupati juga berharap program PANADA dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, termasuk dengan peningkatan jumlah penerima di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kalau bisa di tahun berikutnya bukan hanya 10 bulan. Kami berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan kuotanya bisa bertambah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Bahria Ridwan, SKM., SFT., MAP., mengatakan Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya memperoleh kuota 60 penerima.

Namun, setelah dilakukan verifikasi dan penyesuaian data, jumlah penerima yang memenuhi ketentuan sebanyak 54 orang. Beberapa calon penerima tidak dapat menerima bantuan karena meninggal dunia, tidak memiliki ahli waris, maupun tidak tercantum dalam SK Gubernur.

“Total untuk Parigi Moutong ada 54 penerima manfaat,” kata Bahria.

Bahria menjelaskan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dalam petunjuk teknis. Penerima di antaranya bukan PNS, bukan pensiunan TNI atau Polri, tidak menerima PKH, serta terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5.

Data awal penerima disampaikan pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut diverifikasi oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan program.

“Daerah memberikan data siapa-siapa saja yang masuk sebagai penerima manfaat. Kemudian kami yang melakukan verifikasi,” jelasnya.

Secara keseluruhan, program PANADA tahun 2026 mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,6 miliar untuk 669 penyandang disabilitas yang tersebar di 11 kabupaten, di luar Kabupaten Morowali dan Kota Palu.

Bantuan kepada setiap penerima disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp800 ribu, sedangkan tahap kedua sebesar Rp1,2 juta dijadwalkan pada November 2026.

Bahria mengatakan program PANADA baru dilaksanakan pada 2026 sehingga bantuan diberikan selama 10 bulan, mulai Maret hingga Desember. Ia berharap pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat lebih optimal.

“Insyaallah mungkin tahun 2027 kita bisa memberikan selama 12 bulan,” ujarnya.

Selain bantuan pangan, penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan juga dapat memperoleh dukungan berupa alat bantu sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong Idham Karadja, Sekretaris Dinas Sosial Syafaat Pampi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Parigi Moutong Yani Rachman, serta pihak Bank Sulteng Parigi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....