Wabup Morut Tekankan Pentingnya RDTR Cegah Tumpang Tindih Tata Ruang
- 18 Sep 2026 14:32 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Morowali Utara - Wakil Bupati Morowali Utara Djira K. menegaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan kawasan di tengah pesatnya perkembangan investasi dan pembangunan daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Lembo dan Mamosalato di Aula Hotel Jompi, Kolonodale, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Djira, RDTR tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman operasional dalam mengatur fungsi setiap kawasan, mulai dari permukiman, pertanian hingga industri.
"Kita harus menjaga konsistensi setelah RDTR ini ditetapkan. Ruang harus dimanfaatkan sesuai fungsinya dan kawasan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar penyelenggaraan pemanfaatan ruang tepat sasaran," ujarnya.
Ia mengatakan kebutuhan RDTR semakin mendesak seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan investasi di Morowali Utara. Keberadaan dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan ruang dan arah pembangunan daerah.
Djira menyoroti adanya pengalaman di sejumlah wilayah yang mengalami perubahan fungsi kawasan dari peruntukan awal. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang sejak awal.
"Kita memiliki pengalaman yang kurang baik ketika ada kawasan yang seharusnya bukan kawasan industri, tetapi dalam perkembangannya menjadi kawasan industri. Mengubah kondisi seperti itu tidak mudah. Karena itu, kita harus menyiapkan perencanaan sejak awal," ucapnya.
Wakil bupati mengungkapkan, dari 10 kecamatan di Morowali Utara, baru dua wilayah yang telah memiliki RDTR. Sementara delapan kecamatan lainnya masih membutuhkan dokumen perencanaan tata ruang yang lebih rinci untuk mendukung pengendalian pembangunan.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menghadapi kesulitan dalam mengatur pemanfaatan ruang apabila pertumbuhan masyarakat dan pembangunan tidak diikuti dengan perencanaan yang jelas. Karena itu, penyusunan RDTR menjadi kebutuhan yang harus segera dipenuhi.
"Kalau kita tidak memiliki RDTR, sementara masyarakat terus berkembang dan memanfaatkan ruang, tentu pemerintah akan menghadapi kesulitan dalam mengendalikan pemanfaatan ruang dan pembangunan," katanya.
Djira meminta organisasi perangkat daerah terkait mempersiapkan seluruh kebutuhan penyusunan RDTR secara serius. Ia berharap proses penyusunan RDTR Lembo dan Mamosalato dapat segera dituntaskan dan ditetapkan.
FGD tersebut merupakan bagian dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang dilaksanakan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program tersebut bertujuan memperkuat administrasi pertanahan, penataan ruang, dan data geospasial di berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan itu dihadiri Subdit 1C Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Aditya Novizan, Kepala Dinas PUPRPKP Morowali Utara Destuber Mato'ori, serta sejumlah pejabat perangkat daerah dan instansi terkait. FGD diharapkan dapat mempercepat penyepakatan hingga penetapan RDTR sebagai pedoman pemanfaatan ruang di wilayah Lembo dan Mamosalato.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....