OJK Sulawesi Tengah Ingatkan PayLater Bukan Uang Tambahan
- 17 Sep 2026 13:54 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap layanan PayLater dan pinjaman digital sebagai tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
Asisten Manager OJK Sulteng, Endang Dwi Lestari Muris, mengatakan penggunaan layanan pembiayaan digital perlu disertai perencanaan keuangan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Yang paling pertama kita harus rubah dulu perspektif masyarakat bahwa sebenarnya PayLater ataupun pinjaman digital itu bukanlah uang tambahan, tapi merupakan suatu kewajiban yang akan dibayarkan mendatang,” jelas Endang Kamis 17 September 2026.
Menurutnya, sebelum menggunakan PayLater, masyarakat perlu memastikan kemampuan membayar cicilan sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing.
Selain itu, calon pengguna perlu memastikan barang atau jasa yang akan dibeli memang dibutuhkan, bukan semata-mata karena tertarik dengan promosi atau batas waktu penawaran.
Masyarakat juga diminta memahami syarat dan ketentuan layanan, termasuk besaran bunga serta jangka waktu pembayaran sebelum menyetujui transaksi.
Endang mengatakan layanan PayLater maupun pinjaman digital dapat memberikan manfaat apabila digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Kemudahan akses layanan keuangan digital memang dapat membantu masyarakat memperoleh pembiayaan dengan lebih cepat. Namun, kemudahan tersebut tetap harus diikuti dengan pemahaman terhadap kewajiban yang muncul.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan seluruh konsekuensi transaksi sebelum menggunakan layanan pembiayaan digital, sehingga keputusan keuangan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....