Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tekankan Pengawasan Peredaran Miras

  • 16 Sep 2026 16:08 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memusnahkan barang bukti minuman beralkohol hasil penindakan di wilayah setempat, Rabu 16 September 2026.

Pemusnahan berlangsung di Masjid Satpol PP dan Damkar Kabupaten Parigi Moutong, dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dan pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Satpol PP dan Damkar.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 82 liter Cap Tikus dalam kemasan jeriken atau curah, 82 bungkus Cap Tikus dalam kemasan plastik, serta 17 botol minuman beralkohol merek Asoka, Anggur Merah dan Bir.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Adrudin Nur, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol perlu mendapat pengawasan karena dapat berdampak terhadap keamanan, ketertiban dan kondisi sosial masyarakat.

“Pemusnahan ini hendaknya dimaknai sebagai ketegasan Pemerintah Daerah sekaligus pesan moral kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman beralkohol,” tegasnya.

Ia menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, humanis, terukur dan tidak pandang bulu. Pendekatan persuasif dan edukatif juga dinilai penting agar masyarakat memahami tujuan penerapan aturan.

Selain penertiban peredaran miras, Pemkab Parigi Moutong menekankan pentingnya ketahanan keluarga dalam membentuk karakter masyarakat. Keluarga dinilai menjadi lingkungan pertama dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran dan kepedulian.

“ Keluarga adalah fondasi utama pembentukan karakter. Dari keluargalah lahir kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, dan kepedulian yang dibawa ke dalam kehidupan bermasyarakat maupun pelaksanaan tugas,” ujar Bupati.

Nilai tersebut juga ditekankan kepada jajaran Satpol PP dan Damkar yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam menjalankan tugas ketertiban umum maupun pelayanan penyelamatan darurat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Parigi Moutong mendorong penguatan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol sekaligus peningkatan peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....