Parigi Moutong Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak Tingkatk PAD

  • 16 Sep 2026 11:08 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari upaya membenahi pelayanan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Langkah tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 15 September 2026. Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari sembilan program transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang yang sebelumnya telah dikoordinasikan kedua pihak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengatakan sejumlah program yang telah disepakati mulai menunjukkan progres dan terus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Salah satunya adalah percepatan pendaftaran aset tanah milik pemerintah daerah.

Pendataan dan pendaftaran aset dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat daerah pemilik aset, sehingga keberadaan dan pengelolaan tanah milik pemerintah dapat tercatat secara lebih tertib.

Kerja sama juga diarahkan pada pemadanan Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Integrasi ini diharapkan dapat mempertemukan data perpajakan pemerintah daerah dengan data bidang tanah yang dimiliki Kantor Pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni, menjelaskan pemadanan data diperlukan karena kedua instansi memiliki karakter data yang berbeda.

“Data yang dimiliki Kabupaten Parigi itu kan hanya tekstual. Kalau kami kan grafikal dalam bentuk peta,” jelasnya.

Menurut Anang, pola integrasi tersebut nantinya dapat mengacu pada sistem yang telah diterapkan di Tangerang Selatan, dengan menghubungkan data peta pertanahan dan data perpajakan. Dengan pemadanan tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai objek maupun wajib pajak yang belum masuk dalam basis data perpajakan.

Selain integrasi NOP dan NIB, agenda kerja sama mencakup percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP). Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, berharap MoU tersebut tidak berhenti pada dokumen kesepakatan, tetapi segera diterjemahkan dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Alhamdulillah, progres dari apa yang telah kita sepakati bersama terus berjalan. Hari ini menjadi salah satu langkah penting karena sudah ada MoU sebagai dasar untuk tindak lanjut bersama,” ujarnya.

Kerja sama selanjutnya akan dilaksanakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing perangkat daerah. Integrasi data pertanahan, penataan aset, serta penguatan tata ruang diarahkan untuk membangun pelayanan publik yang lebih tertib dan terhubung, sekaligus mendukung pemerintah daerah dalam mengelola potensi penerimaan secara lebih akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....