Posyandu Parigi Moutong Bertransformasi Layani Enam Bidang Pelayanan Dasar

  • 14 Sep 2026 06:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Sabtu 12 September 2026.

Transformasi tersebut tidak lagi menempatkan Posyandu hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai wadah untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa.

Hingga September 2026, penerapan Posyandu 6 SPM telah menjangkau 18 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong. Program tersebut diperkuat melalui pelaksanaan soft launching di dua lokasi percontohan, yakni Posyandu Bougenville, Desa Tilung, Kecamatan Tomini, dan Posyandu Melati, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, mengatakan transformasi tersebut dilakukan untuk memperluas fungsi Posyandu agar mampu menjadi bagian dari sistem pelayanan dasar pemerintah di tingkat masyarakat.

“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.

Enam bidang pelayanan yang diintegrasikan melalui Posyandu tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Dalam penerapannya, kader Posyandu memiliki peran penting dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing. Data yang dihimpun selanjutnya dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk mendapatkan tindak lanjut.

Kegiatan soft launching juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta enam OPD pengampu. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan memastikan berbagai persoalan yang ditemukan di masyarakat tidak berhenti pada proses pendataan.

Hestiwati meminta para kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif mengawal serta mengevaluasi data yang dihimpun kader. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan usulan dan perencanaan pembangunan daerah.

Selain memperluas fungsi pelayanan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para kader Posyandu yang menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat.

Hestiwati menginstruksikan agar insentif kader diperhatikan serta seluruh kader Posyandu segera didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.

Melalui penerapan Posyandu 6 SPM, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap Posyandu dapat menjadi penghubung antara kebutuhan nyata masyarakat di tingkat desa dengan program dan pelayanan pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....