Pemkab Parigi Moutong Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
- 14 Sep 2026 06:47 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong penguatan integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Integrasi NIB-NOP dan Validasi BPHTB serta Pengembangan dan Pemanfaatan ZNT yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Jumat 11 September 2026.
Rapat dipimpin Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, dan diikuti perangkat daerah terkait bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong. Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, turut mengikuti rapat secara daring melalui Zoom.
Dalam rakor tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong memaparkan progres teknis integrasi data. Pembahasan mencakup koordinasi konektivitas melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), kesiapan domain dan IP, serta koordinasi dengan Pusdatin untuk mendukung pertukaran data BPHTB melalui Application Programming Interface (API).
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan kesiapan pertukaran data dengan Kantor Pertanahan, khususnya berkaitan dengan data NOP.
Pembahasan ZNT juga diarahkan pada penyelarasan dan pemanfaatan data sesuai kewenangan masing-masing instansi. Data tersebut diharapkan dapat mendukung proses validasi dan pemutakhiran data pertanahan serta perpajakan di Kabupaten Parigi Moutong.
Asisten I Adrudin Nur menekankan agar seluruh kebutuhan di tingkat daerah dapat diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk pada tahapan kerja sama lanjutan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemantapan dan perpanjangan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong.
Setelah kebutuhan dan kerja sama di tingkat daerah dimantapkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya akan mengagendakan tindak lanjut kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menekankan pentingnya setiap tahapan memiliki progres dan jadwal yang jelas. Hal tersebut diperlukan agar proses integrasi NIB-NOP, validasi BPHTB, serta pengembangan dan pemanfaatan ZNT dapat terus dipantau dan dilaporkan.
Rakor juga menjadi momentum untuk mematangkan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan, khususnya terkait pertukaran serta pemanfaatan data NIB-NOP dan ZNT.
Melalui integrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong terwujudnya data pertanahan dan perpajakan yang lebih terpadu, akurat, dan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola data pemerintah daerah sekaligus mendukung proses validasi objek pajak dan optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....