Dishub Palu Siapkan Pembayaran Parkir Digital via QRIS
- 31 Agt 2026 21:46 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu menyiapkan sistem pembayaran retribusi parkir secara digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang akan tersedia pada rompi petugas parkir. Penerapan sistem tersebut akan diuji coba untuk memudahkan masyarakat membayar parkir sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan digitalisasi pembayaran parkir menjadi salah satu langkah pembenahan tata kelola perparkiran. Namun, penerapannya membutuhkan tahapan dan dukungan masyarakat agar dapat berjalan efektif.
“Penggunaan digitalisasi ini membutuhkan waktu. Nantinya pada rompi juru parkir akan ada QRIS untuk pembayaran parkir sesuai tarif yang berlaku,” ujar Trisno usai berikan pengarahan kepada ratusan juru parkir di lapangan Tenis Pelti Kota Palu, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Trisno, penerapan QRIS akan diawali melalui uji coba di kawasan Vatulemo, Kota Palu. Masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR yang tersedia pada rompi juru parkir resmi.
“Kalau parkir motor, masyarakat tinggal melakukan Scan. Sistem ini harus didukung oleh masyarakat agar penerapannya dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Trisno menjelaskan, digitalisasi pembayaran diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketertiban dalam pengelolaan parkir. Sistem tersebut juga dapat memberikan alternatif pembayaran yang lebih praktis bagi masyarakat saat menggunakan layanan parkir.
Dishub Kota Palu saat ini juga terus melakukan penataan terhadap juru parkir resmi yang bertugas di sejumlah lokasi. Setiap juru parkir resmi memiliki jadwal dan lokasi kerja yang telah ditentukan pemerintah.
Trisno menegaskan penerapan pembayaran digital akan dilakukan secara bertahap setelah kesiapan sistem dan juru parkir dipastikan. Pemerintah juga tetap melakukan pengawasan terhadap aktivitas parkir agar masyarakat memperoleh layanan sesuai ketentuan.
Selain digitalisasi, Dishub Kota Palu tengah memperkuat penertiban terhadap praktik parkir liar. Sekitar 70 titik parkir liar telah diidentifikasi dan akan menjadi sasaran pengawasan Satgas Parkir gabungan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....