Wujudkan Birokrasi Bersih, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Zona Integritas
- 22 Agt 2026 05:14 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Penguatan tersebut dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran guna mewujudkan birokrasi yang berkinerja tinggi dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan dilaksanakan di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat 21 Agustus 2026. Forum ini turut dihadiri para Kepala Divisi serta seluruh Ketua dan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas.
Dalam arahannya, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar pemenuhan dokumen dan administrasi. Hal tersebut juga merupakan sebuah proses perubahan yang harus benar-benar tercermin dalam perilaku, kinerja, budaya kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ada tiga hal yang harus terus kita kuatkan, yaitu integritas, kinerja, dan pelayanan publik. Ketiganya harus berjalan bersama dan menjadi budaya dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari,” ucap Rakhmat.
Rakhmat menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun serta menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh pegawai hingga petugas keamanan dan peserta magang dituntut untuk menjauhi segala bentuk praktik koruptif maupun pungutan liar.
Selain aspek integritas, penguatan juga diarahkan pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Rakhmat meminta setiap unit kerja memastikan seluruh layanan yang diberikan benar-benar prima, mudah diakses, responsif, serta memberikan pengalaman pelayanan yang positif bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan seluruh layanan prima dan terbaik. Penyajian pelayanan maupun suasana pelayanan harus kita persiapkan sebaik mungkin, sehingga ketika masyarakat datang, mereka mendapatkan pelayanan yang profesional dan suasana pelayanan yang memberikan kesan positif,” tambahnya.
Sebagai wujud transparansi, Kanwil Kemenkum Sulteng juga terus mengoptimalkan kanal layanan digital terpadu Silakum beserta layanan aduan masyarakat lainnya. Keterbukaan informasi publik ini diupayakan agar masyarakat dapat memperoleh akses pelaporan yang responsif serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....