Labkes Sulteng Siapkan Sertifikat Pemeriksaan bagi Depot Air Minum Isi Ulang

  • 21 Agt 2026 14:31 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah berencana memperkuat pengawasan kualitas air depot minum isi ulang melalui pemberian sertifikat hasil pemeriksaan kepada depot yang telah melakukan pengujian kualitas air secara berkala.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kualitas air minum yang dikonsumsi sekaligus mendorong pengelola depot lebih disiplin melakukan pemeriksaan rutin.

Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr. Ryzqa, M.Kes., mengatakan selama ini pihaknya telah memberikan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pengelola depot untuk ditempel di lokasi usaha.

“Memang saat ini kami sedang mau galakkan. Kami sudah berkonsultasi dengan pimpinan daerah dan rencananya akan memberikan sertifikat hasil pemeriksaan kepada semua depot air minum isi ulang yang sudah melakukan pemeriksaan di Labkes,” ujar dr. Ryzqa saat dihubungi RRI, Kamis 20 Agustus 2026.

Menurutnya, pemberian sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu indikator bagi masyarakat dalam memilih depot air minum yang melakukan pemeriksaan kualitas air secara rutin.

Ia menegaskan, pemeriksaan kualitas air tidak hanya dilakukan ketika pengelola depot hendak mengurus izin usaha, tetapi harus dilakukan secara berkala.

“Selama ini hanya kami sampaikan hasilnya untuk ditempel di depot air minumnya. Padahal pemeriksaan bukan hanya dilakukan ketika mau mengurus izin, tetapi harus rutin secara berkala,” jelasnya.

dr. Ryzqa menyebut pemeriksaan lengkap kualitas air dilakukan minimal setiap enam bulan, sedangkan pemeriksaan mikrobiologi untuk mengetahui kandungan E. coli dan total coliform dilakukan setiap tiga bulan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan hasil pemeriksaan yang ditempel di depot air minum sebelum membeli air untuk kebutuhan konsumsi.

“Silakan melihat tanggal pemeriksaannya, apakah masih dalam enam bulan terakhir atau sudah terlalu lama. Kalau sudah lebih dari enam bulan, masyarakat dapat menganjurkan depot tersebut untuk memeriksakan kembali kualitas airnya,” imbaunya.

Labkes Sulteng, kata dia, terbuka bagi pengelola depot yang ingin melakukan pemeriksaan kualitas air. Pemeriksaan dapat dilakukan di Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan Undata Lama Nomor 27 E, Palu.

Dengan pemeriksaan rutin dan penguatan sertifikasi, Labkes Sulteng berharap kualitas air minum isi ulang yang beredar di masyarakat semakin terjamin serta pengelola depot semakin bertanggung jawab dalam menjaga keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....