APBD Perubahan Parimo Tahun Anggaran 2026 Tetap Prioritaskan Pelayanan Publik

  • 21 Agt 2026 14:38 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menyampaikan jawaban Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis 20 Agustus 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah dan insan pers.

Dalam penyampaiannya, Wabup Abdul Sahid menjelaskan sejumlah isu yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, di antaranya penurunan pendapatan daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, peningkatan belanja modal, penurunan belanja transfer ke desa, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan turun dari sekitar Rp1,73 triliun menjadi Rp1,62 triliun atau berkurang sekitar Rp109,16 miliar.

Penurunan tersebut terutama disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian belanja secara selektif dengan tetap mempertahankan pelayanan dasar serta memprioritaskan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Di sisi lain, PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp186,26 miliar menjadi Rp187,71 miliar.

Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan PAD melalui pembenahan data pajak dan retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pemanfaatan digitalisasi pelayanan tanpa membebani masyarakat.

Sementara pada sisi belanja, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi diarahkan untuk menghasilkan belanja yang lebih berkualitas.

Peningkatan belanja modal sekitar Rp18,15 miliar akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti jalan, jembatan, drainase, irigasi, air bersih, fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Terkait penurunan belanja transfer ke desa sekitar Rp116,64 miliar, pemerintah daerah memahami dampaknya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Penyesuaian belanja transfer akan dilakukan sesuai ketentuan dan kemampuan fiskal daerah serta terus dikoordinasikan bersama pemerintah desa dan perangkat daerah terkait.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa SILPA sekitar Rp41,74 miliar harus dimanfaatkan secara hati-hati, transparan dan tepat sasaran, terutama untuk membiayai kebutuhan prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah akan terus mendorong pengembangan sektor ekonomi produktif, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, koperasi dan pariwisata.

Pengembangan sektor tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah.

Menutup penyampaiannya, Wabup Abdul Sahid menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki tujuan yang sama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, yakni memastikan anggaran dikelola secara efektif, transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang semakin maju, pelayanan publik yang semakin baik, perekonomian masyarakat yang semakin kuat dan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat,” ujar Abdul Sahid.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....