TIMPORA Parigi Moutong Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini Pengawasan Orang Asing

  • 21 Agt 2026 13:49 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dan sejumlah instansi terkait memperkuat sinergi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di New Oktaria Homestay, Kecamatan Parigi, Kamis 20 Agustus 2026.

Rapat melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama, Kesbangpol, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, unsur intelijen serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Wakil Bupati H. Abdul Sahid, pemerintah daerah mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu serta seluruh instansi dalam memperkuat pengawasan orang asing.

Menurutnya, keberadaan TIMPORA memiliki peran strategis dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Parigi Moutong tetap sesuai dengan ketentuan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung kepentingan pembangunan daerah.

“Kita harus membangun pola pengawasan yang bersifat preventif, deteksi dini, dan respons cepat, sehingga setiap potensi gangguan terhadap keamanan, ketertiban maupun kepentingan masyarakat dapat diantisipasi sejak awal,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Parigi Moutong memiliki berbagai potensi ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, pariwisata, investasi, perdagangan hingga pertambangan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kedatangan warga negara asing ke daerah untuk berbagai kepentingan.

Keberadaan orang asing, kata dia, pada prinsipnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, khususnya melalui investasi, transfer pengetahuan dan teknologi, pengembangan usaha, pariwisata, pendidikan serta kerja sama lainnya.

“Keberadaan orang asing pada prinsipnya dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, terutama dalam bidang investasi, transfer pengetahuan dan teknologi, pengembangan usaha, pariwisata, pendidikan maupun kerja sama lainnya,” ujarnya.

Namun demikian, seluruh keberadaan dan aktivitas orang asing harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Untuk itu, pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi.

Bupati juga mendorong TIMPORA memperkuat pola pengawasan berbasis deteksi dini, termasuk dalam mengelola dan menindaklanjuti informasi terkait keberadaan warga negara asing, tenaga kerja asing, kegiatan investasi, pariwisata maupun aktivitas lainnya.

Pengawasan tersebut diharapkan tetap dilakukan secara profesional, objektif, humanis dan berdasarkan hukum, sehingga tidak menghambat aktivitas orang asing yang legal sekaligus mampu mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan seluruh anggota TIMPORA atas dukungan dalam pelaksanaan pengawasan orang asing.

Menurutnya, pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan seluruh pihak karena Kantor Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri dalam memantau setiap aktivitas warga negara asing di wilayah kerja.

“Kami berharap forum ini tidak berhenti pada kegiatan rapat semata, tetapi dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan pola koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Muhammad Akmal.

Ia mengajak seluruh anggota TIMPORA untuk terus meningkatkan komunikasi, pertukaran informasi dan kewaspadaan terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, TIMPORA diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, sekaligus menjaga Kabupaten Parigi Moutong tetap aman, tertib dan kondusif di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan, investasi dan pariwisata yang melibatkan warga negara asing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....