Kanwil Kemenkum Sulteng Siap Bersinergi Tanggulangi AIDS di Daerah

  • 20 Agt 2026 18:10 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, resmi dikukuhkan sebagai Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Tengah (KPAP Sulteng) Masa Bhakti 2025–2030. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Gubernur, Reny A. Lamadjido yang mewakili Gubernur, Anwar Hafid dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis 20 Agustus 2026.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2025–2030, yang dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan pengurus serta rapat koordinasi. Momentum tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna memaksimalkan upaya penanggulangan AIDS di daerah.

Keterlibatan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat koordinasi program, edukasi, pencegahan, serta penanganan yang terintegrasi Menyikapi hal tersebut, Rakhmat Renaldy menyampaikan komitmen lembaganya untuk berperan aktif memperkuat kolaborasi bersama seluruh jajaran pengurus.

“Pengukuhan ini merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk bersama-sama memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan penanggulangan AIDS. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Menurutnya, upaya penanggulangan AIDS membutuhkan keterlibatan dan komitmen bersama. Langkah preventif tersebut membutuhkan keterlibatan kuat dari seluruh elemen masyarakat melalui pendekatan yang berkelanjutan.

“Kami siap mendukung dan mengambil bagian dalam langkah-langkah strategis Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, koordinasi yang semakin kuat dapat mendorong lahirnya program yang efektif, responsif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Melalui kepengurusan baru Masa Bhakti 2025–2030, KPAP Sulawesi Tengah diharapkan semakin solid dalam menyatukan langkah dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan institusi terhadap peningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....