Ratusan Wabin Lapas Perempuan Palu Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

  • 18 Agt 2026 21:25 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Sigi - Sebanyak 157 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas III Palu menerima Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

Pemberian remisi berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas III Palu dan dihadiri Bupati Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Kapolres Sigi, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Komandan Rayon Militer Dolo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kabupaten Sigi, Kepala BRI KCP Sudirman, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia, perwakilan Lions Club Ebony Palu, jajaran petugas Lapas Perempuan Palu, serta seluruh warga binaan.

Kegiatan diawali dengan penampilan seni tari tradisional Mokambu oleh warga binaan, dilanjutkan yel-yel serta pemutaran video daily life yang menggambarkan aktivitas warga binaan selama menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Palu.

Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Palu, Henny, kemudian membacakan Surat Keputusan Remisi Umum 17 Agustus 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, 157 warga binaan memperoleh remisi dengan besaran pengurangan masa pidana yang berbeda. Sebanyak 21 orang menerima remisi satu bulan, 46 orang dua bulan, 60 orang tiga bulan, 19 orang empat bulan, tujuh orang lima bulan, dan empat orang enam bulan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, Yoesiana, mengatakan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan.

“Remisi bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus memperbaiki diri, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Yoesiana.

Ia menjelaskan, pemberian remisi telah melalui proses verifikasi dan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Yoesiana berharap remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk semakin bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk senantiasa mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga ketertiban dan keamanan, serta menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, baik yang masih menjalani pembinaan di Lapas/LPKA ataupun yang memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” ungkapnya.

Ia mengajak penerima remisi menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik serta membuktikan kepada keluarga dan masyarakat bahwa mereka mampu berubah menjadi pribadi yang taat hukum dan memberikan manfaat bagi lingkungan.

“Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada Saudara untuk membuka lembaran baru kehidupan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum, bekerja dengan jujur, menghormati sesama, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” pesannya.

Sebagai bentuk perhatian kepada warga binaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan untuk ibu dan anak oleh Bupati Sigi yang didampingi Kepala Lapas Perempuan Palu serta para tamu undangan.

Selanjutnya, Bupati Sigi bersama Kalapas Perempuan Palu menyerahkan Surat Keputusan Remisi Umum secara simbolis kepada dua perwakilan warga binaan.

Salah seorang warga binaan penerima remisi, FY, mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Menurutnya, pemberian remisi menjadi motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dan memperbaiki diri.

“Saya bersyukur dan berterima kasih atas remisi yang saya terima. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan, menaati aturan, dan memperbaiki diri. Saya ingin memanfaatkan waktu selama di sini untuk belajar dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar FY.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan Lapas Perempuan Palu.

Penanaman pohon tersebut sekaligus menjadi bagian dari kegiatan produktif yang melibatkan warga binaan, dengan harapan dapat memberikan keterampilan dan pengalaman sebagai bekal setelah kembali ke tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....