Kejati Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan

  • 18 Agt 2026 14:26 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen memperkuat penegakan hukum yang adil, objektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan melalui amanat Jaksa Agung RI pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Kejati Sulteng, Senin, 17 Agustus 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI. Upacara diikuti pejabat struktural, jaksa, pegawai, serta insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Sulteng, termasuk jajaran Kejaksaan Negeri Palu dan Kejaksaan Negeri Sigi.

Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menegaskan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, bukan sekadar tema seremonial. Tema tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata, khususnya dalam memastikan hukum menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan dan melindungi masyarakat.

Jaksa Agung menyampaikan kemakmuran tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Sementara itu, kedaulatan negara tidak akan terwujud apabila hukum hanya menjadi tontonan dan tidak menjadi tuntunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seluruh insan Adhyaksa juga diingatkan untuk menjaga persatuan dan soliditas institusi. Kepentingan pribadi maupun ego sektoral diminta dikesampingkan agar seluruh jajaran dapat menjalankan tugas berdasarkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Jaksa Agung menekankan Kejaksaan harus menjadi institusi yang dinamis dan responsif dalam mengawal kedaulatan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, objektif, tanpa pandang bulu, serta memastikan kehadiran hukum dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga mendorong transformasi Kejaksaan dari pola kerja yang semata-mata birokratis dan prosedural menuju pelayanan yang lebih humanis, cepat, dan memberikan dampak nyata. Pemanfaatan teknologi dinilai penting untuk mendekatkan layanan penegakan hukum kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan hati nurani.

Selain itu, integritas dan kepercayaan publik menjadi perhatian utama. Kepercayaan masyarakat dinilai tidak dapat diminta, tetapi harus dibangun melalui kerja nyata, profesionalisme dalam penanganan perkara, serta keberanian menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.

Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai titik balik untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat pengabdian. Kejaksaan diharapkan mampu menjadi institusi yang memberikan harapan kepada masyarakat dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

“Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah menjadi momentum bagi jajaran Adhyaksa untuk memperkuat semangat kebangsaan. Kegiatan tersebut sekaligus meneguhkan komitmen Kejati Sulteng dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....