Pemkab Parigi Moutong Lakukan Penanganan Anak Tidak Sekolah

  • 14 Agt 2026 20:56 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui pemutakhiran data dan koordinasi lintas sektor.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat teknis Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Parigi Moutong yang dipimpin Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, di Ruang Rapat Bappelitbangda, Kamis 13 Agustus 2026.

Rapat membahas perkembangan kerja tim hingga Agustus 2026 sekaligus menyusun langkah penanganan untuk menekan jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Parigi Moutong.

Salah satu fokus utama adalah memastikan kembali data ATS agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Hal ini penting karena masih terdapat data yang perlu diverifikasi untuk memastikan apakah anak tersebut benar-benar tidak bersekolah atau telah kembali bersekolah namun datanya belum diperbarui.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, mengatakan verifikasi data menjadi langkah penting sebelum pemerintah menentukan bentuk penanganan terhadap anak yang masuk dalam data ATS.

“Kita perlu memastikan kembali data Anak Tidak Sekolah ini sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan sampai ada anak yang sebenarnya sudah kembali bersekolah, tetapi masih tercatat sebagai ATS. Karena itu, verifikasi dan pemutakhiran data menjadi sangat penting,” ujar Irwan.

Untuk itu, tim akan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data dengan mencocokkan data kependudukan dan data pendidikan. Anak yang masih putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan maupun yang belum pernah bersekolah akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi masing-masing.

Penanganan ATS dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, BPS serta perangkat daerah lainnya.

Penguatan penanganan juga diarahkan hingga tingkat kecamatan agar proses pendataan dan verifikasi dapat dilakukan secara langsung di wilayah masing-masing.

Dalam rapat tersebut ditekankan bahwa keberhasilan penanganan ATS tidak hanya dilihat dari berkurangnya jumlah anak dalam data, tetapi yang paling utama adalah memastikan anak benar-benar kembali mendapatkan pendidikan.

Melalui pendataan yang lebih akurat, verifikasi lapangan dan kerja sama lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap jumlah Anak Tidak Sekolah dapat terus ditekan sekaligus meningkatkan akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....