Pemkot Palu Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

  • 13 Agt 2026 14:49 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kota Palu mengevaluasi perkembangan penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan langkah peningkatan penerimaan daerah.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi PAD tersebut dibuka secara simbolis oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palu, Eka Komalasari, mewakili Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Bappeda Kota Palu, Rabu, 12 Agustus 2026.

Eka mengatakan optimalisasi PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Menurutnya, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah untuk mengevaluasi capaian dan mencari solusi terhadap berbagai kendala penerimaan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkenan hadir dalam rapat koordinasi dan evaluasi PAD hari ini. Kehadiran seluruh perangkat daerah sangat penting untuk bersama-sama mengevaluasi capaian serta mencari solusi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah,” ujar Eka.

Dalam rapat tersebut, perangkat daerah terkait menyampaikan perkembangan penerimaan pajak dan retribusi sesuai sektor yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Pembahasan meliputi capaian penerimaan, tingkat realisasi terhadap target, serta kendala dalam proses pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah.

Sejumlah perangkat daerah juga menyampaikan masukan mengenai langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan. Pembahasan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia.

Eka menegaskan hasil evaluasi tidak boleh berhenti sebagai bahan laporan. Setiap perangkat daerah diharapkan menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret sesuai tugas dan kewenangannya.

Menurutnya, peningkatan PAD membutuhkan pengelolaan yang optimal, koordinasi antarpihak, serta evaluasi secara berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, potensi pendapatan daerah diharapkan dapat dikelola secara maksimal untuk mendukung pembangunan.

Hasil pembahasan rapat selanjutnya akan dirangkum dan dilaporkan kepada Wali Kota Palu sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan kebijakan strategis pemerintah daerah. Pemerintah Kota Palu berharap penerimaan pajak dan retribusi dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....