Donggala Dapat Kucuran Tambahan TKD Rp 124 Miliar dari Pusat
- 13 Agt 2026 13:33 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Pemerintah pusat mengucurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 124 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Donggala. Tambahan TKD tersebut meliputi tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) 2026 dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2024.
"DAU-nya itu Rp 61 koma sekian (miliar). Kemudian kita punya DBH. DBH itu ada Rp 62 miliar. Kemudian totalnya Rp 124 miliar," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni saat diwawancarai awak media di Banawa, Rabu, 12 Agustus 2026.
Vera mengatakan, sebagian besar tambahan transfer dari pusat itu akan dialokasikan untuk belanja pegawai termasuk pembayaran gaji bagi 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini tengah menjadi kendala.
"Nah, ini yang akan saya fokuskan untuk pembayaran gaji PPPK. (Semuanya pegawai?) Iya, karena itu pun masih kurang, kurang lebih Rp 9 miliar," ujar dia.
Selain itu, katanya, tambahan anggaran tersebut juga akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar, di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, termasuk pembayaran tunggakan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kayak BPJS kita, kita masih nunggak ini BPJS, masih nunggak. Kenapa? Iya, karena tadi kita enggak punya uang," tutur dia.
Meski demikian, Vera mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi fiskal Kabupaten Donggala, terutama melalui penyaluran kembali sebagian DBH dan DAU.
Menurutnya, tambahan transfer tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatasi sejumlah kebutuhan yang sebelumnya terkendala kemampuan keuangan daerah.
“Iya tentu saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo yang menurut saya sudah ikut gercep dalam situasi yang cukup mencekam bagi saya terutama di Kabupaten Donggala,” kata Vera.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....