Penerbangan Internasional Dibuka, Karantina Perketat Pengawasan di Bandara
- 12 Agt 2026 08:21 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kehadiran penerbangan internasional di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu membuka akses baru bagi mobilitas orang dan barang dari luar negeri. Di balik kemudahan tersebut, Badan Karantina Indonesia memperkuat pengawasan untuk mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati di Sulawesi Tengah.
Pengawasan diperketat Karantina Sulawesi Tengah seiring penerbangan internasional perdana dari Guangzhou, Tiongkok, menuju Palu. Penerbangan tersebut dilayani Garuda Indonesia dan China Southern Airlines.
Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Alfian, Selasa, 11 Agustus 2026, mengatakan meningkatnya mobilitas penumpang melalui penerbangan internasional harus diimbangi dengan sistem pengawasan karantina yang efektif. Dijelaskan pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang berpotensi menjadi media pembawa hama dan penyakit.
"Komitmen kami jelas, Karantina hadir untuk menjaga negeri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami pastikan layanan dilaksanakan secara cepat dan profesional, namun tetap mengedepankan perlindungan maksimal terhadap sumber daya hayati Indonesia," ujar Alfian di Palu.
Menurut dia, pengawasan karantina tidak boleh menghambat kelancaran pelayanan publik. Namun, kecepatan pelayanan juga tidak boleh mengurangi ketelitian petugas dalam memastikan barang yang masuk telah memenuhi persyaratan karantina.
"Kecepatan layanan tidak boleh mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan, karena setiap tindakan yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya melindungi negeri," tegasnya.
Pemeriksaan barang bawaan penumpang merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap komoditas yang masuk dari luar negeri akan diperiksa untuk memastikan tidak membawa ancaman terhadap kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, maupun lingkungan.
Apabila petugas menemukan hewan, ikan, tumbuhan atau produk turunannya yang tidak memenuhi persyaratan karantina, tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya melalui pemusnahan menggunakan quarantine bin untuk mencegah potensi hama dan penyakit masuk serta menyebar di wilayah Sulawesi Tengah.
Alfian menegaskan pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, pengawasan dilakukan untuk memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
"Perlindungan maksimal karantina bukan berarti mempersulit masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan, dan perekonomian daerah," katanya.

Dengan beroperasinya penerbangan internasional, Karantina Sulawesi Tengah juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan hayati. Penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya dari luar negeri diminta memastikan seluruh barang telah memenuhi persyaratan karantina.
"Karantina Sulawesi Tengah terus berkomitmen untuk hadir memberikan layanan cepat, optimal, profesional, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dan memastikan setiap hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri telah memenuhi persyaratan karantina," ujar Alfian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....