Pemkab Parimo Perkuat Sinergi dengan Karantina untuk Gali Potensi PAD
- 12 Agt 2026 08:54 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, mendorong penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan Badan Karantina Indonesia untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Hal tersebut disampaikan Abdul Sahid saat menghadiri rapat pembahasan draft Memorandum of Understanding atau MoU dan Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Pemkab Parigi Moutong dan Badan Karantina Indonesia di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah, Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat tersebut membahas peluang sinergi, khususnya dalam penguatan data komoditas yang keluar dari Kabupaten Parigi Moutong untuk kebutuhan perdagangan antardaerah maupun ekspor.
Abdul Sahid menilai ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu kunci dalam memetakan potensi ekonomi sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Yang kita butuhkan adalah data yang akurat mengenai asal barang, siapa pelakunya, berapa volumenya, dan ke mana komoditas tersebut dikirim. Data itu penting untuk mendukung pendataan dan optimalisasi potensi pajak daerah,” ujar Abdul Sahid.
Ia mencontohkan komoditas durian yang dikirim ke Tiongkok. Berdasarkan data yang dihimpun pada 2026, terdapat lebih dari 400 kontainer durian yang dikirim ke negara tersebut.
Namun, pemerintah daerah masih membutuhkan data lebih rinci mengenai asal komoditas untuk mengetahui kontribusi produksi Parigi Moutong terhadap aktivitas ekspor tersebut.
Karena itu, Abdul Sahid mendorong adanya mekanisme pertukaran data antara Pemkab Parigi Moutong dan Badan Karantina Indonesia, mulai dari data pelaku usaha, asal komoditas, produksi, volume hingga tujuan pengiriman.
Selain sektor pertanian, Abdul Sahid juga menyoroti sejumlah sektor lain yang dinilai berpotensi mendukung peningkatan PAD, termasuk distribusi LPG bersubsidi dan optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Meski demikian, ia menegaskan optimalisasi PAD harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta dilaksanakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai rapat hanya menghasilkan kesimpulan. Harus ada tindak lanjut dan tindakan nyata. Semua OPD terkait harus bergandengan tangan untuk mengidentifikasi, mendata, dan mengelola potensi pendapatan daerah secara transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Yasir, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan upaya optimalisasi PAD, termasuk mengidentifikasi potensi penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas dan pelayanan karantina.
Namun, setiap pungutan, menurutnya, harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih antara penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Bapenda terus berupaya melakukan optimalisasi PAD. Tetapi setiap penerimaan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas,” ujar Mohammad Yasir.
Bapenda bersama instansi karantina dan OPD teknis selanjutnya akan menginventarisasi berbagai aktivitas keluar-masuk hewan, ikan, tumbuhan, serta komoditas pertanian yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.
Apabila terdapat pelayanan atau fasilitas yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan memenuhi ketentuan sebagai objek retribusi, pengelolaannya akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Yasir menegaskan optimalisasi PAD tidak semata-mata mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga harus memastikan tata kelola berjalan legal, transparan, tertib, dan akuntabel.
“Optimalisasi PAD tetap harus dilakukan secara legal, transparan, tertib dan akuntabel, tanpa membebani masyarakat maupun menghambat distribusi komoditas di Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.
Setelah draft MoU dan PKS disempurnakan bersama OPD teknis, Pemkab Parigi Moutong akan melanjutkan pembahasan bersama Badan Karantina Indonesia.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pertukaran data komoditas, memetakan potensi ekonomi daerah, sekaligus mengoptimalkan PAD sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....