Wagub Reny: Cegah Stunting Dimulai sejak Pra Nikah, TP-PKK Jadi Garda Terdepan
- 06 Agt 2026 13:36 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menegaskan upaya pencegahan stunting harus dimulai sejak masa pra nikah melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita.
Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 5 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Hj. Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes, jajaran organisasi perempuan, Ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur mengapresiasi capaian sejumlah kabupaten dan kota yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2025 pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan mengacu pada data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas. Menurutnya, data tersebut memberikan gambaran riil kondisi balita sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Wakil Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK yang dinilai berperan besar dalam mendampingi masyarakat melalui kader Posyandu.
"Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting," tegasnya.
Menurut Wakil Gubernur, stunting bukan merupakan penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses tumbuh kembang anak yang tidak optimal. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sedini mungkin melalui intervensi sejak sebelum pernikahan, termasuk pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri, pemeriksaan rutin ibu hamil, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, serta MPASI bergizi hingga anak berusia dua tahun.
"Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga," jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan perkembangan motorik anak sebagai salah satu indikator tumbuh kembang yang sehat agar upaya pencegahan stunting dapat berjalan secara optimal sejak dini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....