TP PKK Sulteng Perkuat Sinergi Cegah Stunting Tertib Administrasi dan Taat Pajak

  • 05 Agt 2026 16:44 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Sry Nirwanti Bahasoan, mengajak seluruh kader PKK memperkuat peran keluarga dalam mendukung percepatan penurunan stunting, meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, serta menumbuhkan budaya taat pajak sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Dalam sosialisasi yang digelar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu 5 Agustus 2026, Sry Nirwanti Bahasoan menyampaikan berdasarkan data aplikasi e-Gizi Berbasis Keluarga, prevalensi stunting di Sulawesi Tengah pada triwulan kedua 2026 menunjukkan tren penurunan. Secara provinsi, angka stunting turun dari 12,2 persen pada 2025 menjadi sekitar 9 persen pada triwulan kedua 2026.

Sejumlah daerah juga mencatatkan capaian positif. Kabupaten Banggai berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 16,9 persen, Kabupaten Sigi mencatat penurunan tertinggi sebesar 3,6 persen, sedangkan Kota Palu turun dari 5,9 persen menjadi 4,5 persen.

Sry Nirwanti Bahasoan menegaskan, keberhasilan menekan angka stunting memerlukan keterlibatan seluruh anggota keluarga, tidak hanya ibu, tetapi juga ayah dalam mendampingi proses kehamilan hingga persalinan melalui program Bapak Siaga.

"Pencegahan stunting dimulai dari keluarga. Tanggung jawab membesarkan anak bukan hanya ada pada ibu, tetapi juga ayah. Karena itu, pendampingan sejak masa kehamilan hingga persalinan sangat penting agar ibu merasa aman, nyaman, dan bayi dapat tumbuh sehat," ujarnya

Selain itu, ia menekankan pentingnya kepemilikan akta kelahiran sebagai identitas hukum pertama bagi setiap anak. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi pintu masuk untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan berbagai program pemerintah yang mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam kesempatan yang sama, Sry Nirwanti Bahasoan juga mengajak masyarakat membangun budaya taat pajak dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

"Budaya taat pajak harus ditanamkan sejak dari keluarga. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan bersama," katanya.

Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan stunting, tertib administrasi kependudukan, serta peningkatan kesadaran pajak di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....