Bapenda Sulteng Ajak PKK Jadi Agen Edukasi Gerakan Keluarga Taat Pajak

  • 05 Agt 2026 16:45 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah dalam sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, pentingnya kepemilikan akta kelahiran bagi anak, pencegahan stunting, serta Gerakan Keluarga Taat Pajak yang digelar di Gedung Aula Bapenda Sulteng pada Rabu 5 Agustus 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi keluarga, termasuk kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah , Andi Irman menyampaikan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda juga menyosialisasikan program insentif pajak kendaraan bermotor yang memberikan penghapusan denda administrasi sebesar 100 persen dan pengurangan pokok tunggakan pajak sebesar 50 persen. Selain itu, masyarakat yang melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah ke Sulawesi Tengah juga memperoleh insentif serupa.

Kepala Bapenda menilai keterlibatan Tim Penggerak PKK memiliki peran strategis karena memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan. Perempuan sebagai pengelola keuangan keluarga dinilai dapat menjadi penggerak dalam membangun budaya tertib administrasi, termasuk memastikan kendaraan keluarga memiliki dokumen yang lengkap dan pajaknya dibayar tepat waktu.

"Kami berharap kader PKK dapat menjadi agen edukasi di tengah masyarakat. Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong dalam membangun Sulawesi Tengah," ujarnya.

Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda juga memperkenalkan aplikasi Bapenda Mobile Sulteng yang dapat diunduh melalui perangkat Android maupun iOS. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui besaran pajak kendaraan hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan. Ke depan, Bapenda juga menyiapkan fitur pembayaran secara daring serta penerbitan dokumen pajak berbasis digital guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi bersama Tim Penggerak PKK, Bapenda berharap gerakan keluarga taat pajak dapat berjalan seiring dengan upaya pencegahan perkawinan usia anak, peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, serta percepatan penurunan stunting demi mewujudkan keluarga yang tertib administrasi dan mendukung pembangunan Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....