Ditjenpas Sulteng Pastikan Bedah Rumah Eks Warga Binaan Rampung jelang HUT RI

  • 04 Agt 2026 15:08 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah memastikan program bedah rumah bagi eks warga binaan terus berjalan sesuai target. Hingga awal Agustus 2026, progres pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan rampung sepekan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, saat meninjau langsung pembangunan rumah di Jalan Yodo, Kelurahan Panau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu pada Selasa 4 Agustus 2026. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta manfaat program benar-benar dirasakan oleh penerima.

Maulana mengatakan, program bedah rumah merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Herman Mulawarman agar pembinaan tidak berhenti saat warga binaan masih berada di dalam lapas atau rutan, tetapi berlanjut hingga mereka kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

"Kami ingin memastikan warga binaan yang telah kembali ke masyarakat memperoleh kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik melalui dukungan nyata dari pemasyarakatan. Yang terpenting bukan hanya selesai tepat waktu, tetapi rumah ini benar-benar layak huni dan dapat menjadi awal kehidupan baru yang lebih baik bagi penerimanya," ujar Maulana.

Saat ini pembangunan telah memasuki tahap penyelesaian atau finishing, meliputi pekerjaan dinding, lantai, serta instalasi pendukung. Rumah tersebut dibangun dengan dua kamar tidur dan dilengkapi penambahan atap pada bagian depan untuk meningkatkan kenyamanan penghuni dengan mengurangi paparan sinar matahari.

Dalam proses pembangunan, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi dan memiliki keterampilan di bidang konstruksi. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian sekaligus memberikan pengalaman kerja sebagai bekal setelah mereka kembali ke masyarakat.

Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan program bedah rumah menjadi salah satu bentuk pembinaan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada masa pidana, tetapi juga mendukung proses reintegrasi sosial. Melalui program tersebut, diharapkan eks warga binaan memiliki kesempatan untuk memulai kehidupan baru yang lebih layak, produktif, dan mandiri setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....