Kanwil Ditjenpas Sulteng Usulkan 2.534 Warga Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
- 04 Agt 2026 14:43 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah mengusulkan sebanyak 2.534 narapidana dan anak binaan sebagai penerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Usulan tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, mengatakan usulan tersebut terdiri atas 2.502 narapidana penerima Remisi Umum I (RU I), 23 narapidana penerima Remisi Umum II (RU II) yang langsung bebas setelah memperoleh remisi, serta sembilan anak binaan yang diusulkan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) I.
Pernyataan itu disampaikan Herman saat memimpin rapat persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Aula Kanwil Ditjenpas Sulteng, Selasa 4 Agustus 2026. Rapat diikuti Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, serta para Ketua Tim Kerja Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Menurut Herman, pemberian remisi merupakan hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada mereka yang menunjukkan perubahan perilaku, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
"Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan secara selektif sesuai ketentuan. Lebih dari itu, remisi menjadi indikator bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan mampu mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana," ujar Herman Mulawarman.
Selain pengusulan remisi, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga menyiapkan berbagai kegiatan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 RI, di antaranya bakti sosial, perlombaan tradisional, aksi bersih kemerdekaan, hingga pertandingan olahraga yang melibatkan jajaran pemasyarakatan. Pada 17 Agustus 2026 mendatang, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga akan menyerahkan kunci program bedah rumah kepada penerima manfaat sebagai bagian dari dukungan terhadap reintegrasi sosial warga binaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Herman berharap seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah dapat menyukseskan rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan mengedepankan profesionalisme, sinergi, serta pelayanan yang berdampak bagi masyarakat. Menurutnya, momentum kemerdekaan harus menjadi penguat semangat pengabdian sekaligus menunjukkan komitmen pemasyarakatan dalam menghadirkan pembinaan yang humanis dan pelayanan yang berkualitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....