Polresta Palu Raih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima 2025
- 04 Agt 2026 12:51 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Polresta Palu kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Nasri, kepada Kapolresta Palu dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Utama Polda Sulawesi Tengah, Selasa 4 Agustus 2026.
Penyerahan penghargaan turut didampingi Karorena Polda Sulteng Kombes Pol. Edwin Oktavianus Ali dan disaksikan Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, para pejabat utama Polda Sulteng, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sulawesi Tengah.
Predikat Pelayanan Prima diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polresta Palu dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai pembenahan, mulai dari layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang lebih cepat, transparan, responsif, dan humanis.
"Penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,"ujar Kapolda
Capaian tersebut semakin menegaskan posisi Polresta Palu sebagai salah satu satuan kerja yang berhasil mengimplementasikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Polresta Palu menyatakan akan terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berbasis digital, tanpa mengesampingkan pendekatan humanis. Komitmen tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat di wilayah Kota Palu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....