Jasa Raharja Sulteng: Tertib Pajak Perkuat Perlindungan Kecelakaan
- 03 Agt 2026 14:23 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah mendukung program insentif pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd., QCRO dalam dialog Palu Menyapa RRI Palu, Senin 3 Agustus 2026.
Sugeng mengatakan, sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program tersebut melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Jasa Raharja juga memberikan dukungan melalui kebijakan keringanan terhadap denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan atau SWDKLLJ sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung program pemerintah Sulawesi Tengah ini. Harapannya masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali tertib administrasi kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan juga berkaitan dengan keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Jasa Raharja, potensi kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah mencapai sekitar 980 ribu kendaraan. Namun tingkat kepatuhan masyarakat masih berada di kisaran 20 persen.
Sugeng menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama bagi Tim Pembina Samsat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Selain memberikan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja juga terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas, pemetaan titik rawan kecelakaan, serta kerja sama dengan berbagai pihak termasuk rumah sakit.
Ia berharap program insentif pajak kendaraan dapat menjadi momentum membangun budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....