Bapenda Sulteng Tingkatkan Pelayanan Pajak Melalui Aplikasi dan Drive Thru

  • 01 Agt 2026 18:09 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat transformasi layanan perpajakan melalui digitalisasi. Salah satu inovasi yang dihadirkan yakni aplikasi Bapenda Mobile Sulteng yang telah tersedia di Google Play Store dan Apple App Store untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Sulawesi Tengah, Andi Irman, mengatakan aplikasi tersebut menjadi langkah awal dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi wajib pajak. Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat mengetahui besaran pajak maupun tunggakan kendaraan hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.

"Masyarakat cukup memasukkan nomor plat kendaraan di aplikasi. Sistem akan langsung menampilkan rincian pajak dan tunggakan sehingga wajib pajak dapat menyiapkan dana sebelum datang ke kantor Samsat," ujar Andi Irman, Jumat 31 Juli 2026.

Ia menjelaskan, Bapenda juga tengah mengembangkan fitur pembayaran secara daring melalui perbankan. Dengan penambahan fitur tersebut, masyarakat nantinya dapat melunasi pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Selain layanan berbasis aplikasi, Bapenda Sulawesi Tengah juga menyiapkan Samsat Drive Thru untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan. Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi tanpa perlu turun dari kendaraan.

Fasilitas Samsat Drive Thru saat ini telah dibangun di area pintu masuk Kantor Bapenda Sulawesi Tengah dan dijadwalkan mulai beroperasi pada 5 Agustus 2026. Masyarakat nantinya cukup memindai barcode yang tersedia untuk melakukan proses pembayaran secara lebih praktis dan efisien.

Andi Irman menegaskan, berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Bapenda Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan perpajakan daerah.

"Kami terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Tengah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....