Imigrasi Palu Buka Layanan Izin Tinggal di KEK, Permudah Investor Asing
- 31 Jul 2026 10:12 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menghadirkan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna mempermudah pelayanan keimigrasian bagi investor asing yang akan berinvestasi di Sulawesi Tengah. Inovasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Imigrasi Palu dan pengelola KEK, Kamis 30 Juli 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus. Menurutnya, investor yang akan masuk ke kawasan tersebut tetap melalui mekanisme pemerintah daerah, sementara Imigrasi memberikan dukungan dari sisi pelayanan keimigrasian.
"Menurut informasi, dalam waktu dekat akan ada dua hingga tiga investor asing yang masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus dengan nilai investasi yang cukup besar. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan siap memberikan pelayanan keimigrasian kepada para investor tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Izin Tinggal Dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Teuku Adelian Muda, menjelaskan layanan yang dihadirkan berupa Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian yang berlokasi di Kantor Administrasi Kawasan Ekonomi Khusus.
Ia mengatakan prosedur pengajuan izin tinggal tetap dilakukan melalui aplikasi Molina sebagaimana mekanisme yang berlaku. Namun, proses pengambilan foto dan pelayanan keimigrasian lainnya dapat dilakukan langsung di kawasan KEK tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Palu.
"Dengan adanya unit layanan ini, warga negara asing yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Palu hanya untuk proses foto maupun pelayanan keimigrasian lainnya. Kami hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada investor," katanya.
Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bagian dari fungsi Imigrasi sebagai penyelenggara pelayanan publik sekaligus fasilitator pembangunan ekonomi nasional. Melalui kemudahan layanan keimigrasian, diharapkan iklim investasi di Sulawesi Tengah semakin kompetitif dan mampu menarik lebih banyak investor asing.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus agar seluruh proses pelayanan keimigrasian bagi investor dapat berjalan cepat, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....