Rehabilitasi Ruang Detensi Dievaluasi, Imigrasi Palu Pastikan Sesuai Target

  • 30 Jul 2026 13:50 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar rapat evaluasi progres rehabilitasi ruang detensi sebagai upaya memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan target penyelesaian. Kegiatan tersebut berlangsung, Rabu 29 Juli 2026.

Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari pengendalian proyek untuk memantau perkembangan pekerjaan, mengidentifikasi kendala yang muncul selama proses pembangunan, serta memastikan seluruh tahapan rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan rehabilitasi ruang detensi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana keimigrasian dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian.

"Pelaksanaan evaluasi secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berlangsung sesuai dengan rencana. Kami berkomitmen mengawal proses rehabilitasi ini agar selesai tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas keimigrasian," ujar Muhammad Akmal.

Selain meninjau capaian progres fisik, rapat evaluasi juga membahas efektivitas pelaksanaan pekerjaan agar tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, setiap potensi kendala diharapkan dapat diantisipasi sejak dini sehingga tidak menghambat target penyelesaian proyek.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar hasil rehabilitasi memenuhi standar yang telah ditetapkan sekaligus memberikan fasilitas yang lebih layak bagi pelaksanaan tugas keimigrasian.

Melalui rehabilitasi ruang detensi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berharap dapat menghadirkan fasilitas yang lebih representatif, aman, dan sesuai standar. Peningkatan sarana itu diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....