Pemkot Palu Perkuat Kualitas Penyusunan LPPD 2026
- 28 Jul 2026 12:55 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Pemerintah Kota Palu memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Penyusunan LPPD yang dibuka Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu, Senin, 27 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengatakan penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, laporan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi gambaran kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
"LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat menunjukkan sejauh mana target pembangunan telah dicapai, bagaimana pelayanan kepada masyarakat diberikan, serta bagaimana tata kelola pemerintahan dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Irmayanti menjelaskan penyusunan LPPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).
Ia meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap penyusunan laporan. Menurutnya, setiap data dan capaian kinerja harus disajikan secara akurat, valid, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dinilai perlu terus diperkuat agar penyusunan LPPD dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang semakin baik. Hasil evaluasi LPPD nantinya juga menjadi salah satu instrumen untuk menilai kinerja pemerintah daerah sekaligus dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan.
Irmayanti menegaskan Pemerintah Kota Palu berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai visi "Kota Palu Mantap Berkelanjutan yang Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif". Salah satu indikator keberhasilannya adalah tersusunnya LPPD yang berkualitas.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan penyusunan LPPD sebagai momentum evaluasi bersama. Menurutnya, proses tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan program, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Melalui kegiatan penguatan tersebut, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyusunan LPPD. Selain itu, perangkat daerah diharapkan mampu menyusun dokumen sesuai ketentuan serta meningkatkan kualitas data dan indikator kinerja yang disajikan.
Mengakhiri sambutannya, Irmayanti mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Ia berharap penguatan penyusunan LPPD dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....