Polda Sulteng Gelar Rakerwas 2026 Perkuat Akuntabilitas dan Manajemen Risiko

  • 28 Jul 2026 10:59 WIB
  •  Palu

RR.CO.ID, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol. Nasri, yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sulteng Tahun Anggaran (T.A) 2026. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko tersebut berlangsung di Sriti Convention Hall, Senin 27 Juli 2026.

Rakerwas Itwasda Polda Sulteng T.A 2026 mengusung tema "Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026". Acara tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sulteng, Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, serta para Kapolres se-Jajaran.

Dalam amanat Kapolda yang dibacakannya, Wakapolda menegaskan bahwa peran pengawasan internal kini tidak lagi sebatas mengendalikan prosedur teknis. Itwasda dituntut menjadi konsultan solutif yang mampu mengawal pelaksanaan tugas kepolisian.

"Mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, hingga pelayanan publik, termasuk penanganan pengaduan terhadap dugaan penyimpangan perilaku anggota Polri," tutur Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

Dirinya juga menjabarkan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Hal tersebut meliputi transformasi pengawasan sebagai mitra strategis, penguatan akuntabilitas anggaran, hingga pengawalan program pembangunan nasional.

Guna mendukung efektivitas pengawasan, kegiatan ini dibekali dengan Bimtek Manajemen Risiko bagi para peserta kepolisian. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas personel satuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi potensi risiko operasional secara terukur.

"Kemampuan tersebut menjadi kompetensi penting bagi para pimpinan maupun aparat pengawas internal dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur," ucapnya.

Penerapan manajemen risiko secara sistematis diharapkan mampu menunjang efektivitas pelaksanaan setiap program pemerintah maupun kebijakan organisasi. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk meminimalkan potensi masalah hukum serta mengantisipasi berbagai hambatan operasional di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....