Perkuat Industri Kelapa, Pemkab Parigi Moutong Rampungkan Regulasi Hilirisasi

  • 28 Jul 2026 11:02 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hilirisasi Kelapa Dalam Terpadu melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin 27 Juli 2026.

FGD dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Aswini Dimple, mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.Kom., serta dihadiri perangkat daerah terkait, akademisi, pelaku usaha, perbankan, dan sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan rancangan regulasi tersebut.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Aswini Dimple, disampaikan bahwa penyusunan Peraturan Bupati menjadi langkah strategis untuk memperkuat arah kebijakan pengembangan industri kelapa di Kabupaten Parigi Moutong secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.

"Potensi perkebunan kelapa dalam di Kabupaten Parigi Moutong sangat besar. Namun hingga saat ini sebagian besar hasil produksi masih dipasarkan dalam bentuk bahan baku, sehingga nilai tambah yang diterima petani masih relatif rendah. Melalui kebijakan hilirisasi ini, kita ingin meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat perekonomian daerah," ujar Aswini membacakan sambutan Bupati.

Ia menegaskan, hilirisasi kelapa tidak hanya berorientasi pada pengolahan hasil panen menjadi produk turunan, tetapi juga menjadi strategi pembangunan ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk lokal, serta menarik investasi di sektor industri pengolahan.

Melalui Peraturan Bupati tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan pedoman yang komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri berbasis kelapa, mulai dari budidaya, penanganan pascapanen, proses pengolahan, pemasaran, hingga pengembangan investasi secara terpadu.

Selain meningkatkan pendapatan petani, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperluas peluang usaha bagi UMKM, koperasi, BUMDes, serta menciptakan lapangan kerja baru melalui tumbuhnya industri hilir berbasis komoditas kelapa.

Dalam forum tersebut, Asisten II turut memaparkan substansi Rancangan Perbup yang mencakup landasan hukum, tujuan dan ruang lingkup pengaturan, strategi pengembangan industri pengolahan kelapa, standardisasi dan sertifikasi produk, promosi dan pemasaran, penguatan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, hingga penyusunan peta jalan (roadmap) hilirisasi kelapa di Kabupaten Parigi Moutong.

Diskusi yang berlangsung menghasilkan sejumlah masukan dari peserta, di antaranya terkait perlindungan petani, kepastian pasar, penguatan tata niaga kelapa, pengendalian penjualan kelapa gelondongan ke luar daerah, kemudahan investasi, akses pembiayaan melalui perbankan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan regulasi untuk menjamin keberlangsungan industri hilir.

Forum juga menyoroti besarnya potensi ekonomi komoditas kelapa yang belum dimanfaatkan secara optimal. Seluruh bagian tanaman kelapa dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi apabila diolah menjadi berbagai produk turunan, seperti minyak kelapa, virgin coconut oil (VCO), santan, kopra, nata de coco, coco fiber, cocopeat, briket arang, asap cair, hingga pupuk organik.

Aswini Dimple menekankan bahwa keberhasilan program hilirisasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga penelitian, perbankan, koperasi, BUMDes, hingga para petani sebagai pelaku utama.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar hilirisasi kelapa benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Melalui finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap regulasi dapat segera ditetapkan sebagai dasar hukum pengembangan industri hilir kelapa. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi ekonomi daerah, meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan, memperkuat daya saing industri, menarik investasi, serta menjadikan Parigi Moutong sebagai salah satu pusat hilirisasi kelapa di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....