Pemkab Parigi Moutong Percepat Penanganan Abrasi Pantai Palasa

  • 26 Jul 2026 13:38 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., meninjau langsung lokasi abrasi pantai di Dusun I, Desa Palasa, Kecamatan Palasa, Sabtu 25 Juli 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menyiapkan langkah penanganan terhadap abrasi yang terus mengancam permukiman warga dan infrastruktur pesisir.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamzah, serta Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong.

Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian kawasan pesisir telah dilengkapi tanggul penahan abrasi. Namun, kondisi tanggul dinilai tidak lagi mampu menahan gelombang pasang dan ombak besar karena ketinggiannya sudah tidak memadai. Akibatnya, air laut masih meluap hingga memasuki kawasan permukiman masyarakat.

Selain itu, sekitar 250 meter kawasan di sisi selatan lokasi belum memiliki tanggul pengaman sehingga menjadi titik yang paling rentan terhadap abrasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Erwin Burase menginstruksikan Dinas PUPRP bersama BPBD Kabupaten Parigi Moutong segera melakukan pengukuran dan kajian teknis sebagai dasar penyusunan rencana penanganan.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan kajian teknis. Penanganan jangka pendek maupun jangka panjang harus segera disiapkan, termasuk penambahan ketinggian tanggul yang sudah ada serta pembangunan tanggul abrasi di lokasi yang hingga kini belum memiliki perlindungan," tegas Bupati.

Bupati juga meminta agar usulan penanganan abrasi di Desa Palasa segera diajukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Pemerintah Pusat untuk memperoleh dukungan pendanaan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengaman pantai membutuhkan anggaran yang besar sehingga memerlukan sinergi lintas pemerintah.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi kunci agar penanganan abrasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan demi melindungi kawasan pesisir dari ancaman kerusakan yang semakin luas.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen mempercepat langkah penanganan abrasi sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat pesisir, sekaligus menjaga keberlangsungan infrastruktur dan aktivitas ekonomi warga yang berada di sepanjang garis pantai Desa Palasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....