Bupati Poso Dorong DBH Lebih Berkeadilan bagi Daerah Penyangga

  • 26 Jul 2026 13:43 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Poso - Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, M.PSDM, mendorong pemerintah pusat menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih berkeadilan dengan memperhitungkan beban yang ditanggung daerah penyangga. Hal tersebut disampaikan saat menjadi panelis dalam Seminar Nasional bertema "Optimalisasi Dana Bagi Hasil untuk Penguatan Pembangunan Daerah" yang digelar Universitas Kristen Tentena (UNKRIT) bekerja sama dengan Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) di Gedung Banua Mpogombo Tentena, Jumat 24 Juli 2026.

Seminar tersebut turut menghadirkan Bupati Morowali Utara, Bupati Morowali, Anggota DPD RI Febriyanti H., perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, jajaran DPP PIKI, pimpinan GKST, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam pemaparannya yang bertajuk "Daerah Penyangga Juga Menanggung Dampak", Verna menjelaskan bahwa Kabupaten Poso memiliki peran penting sebagai daerah penyangga kawasan industri nikel di Morowali dan Morowali Utara. Peran itu meliputi penyediaan tenaga kerja, layanan kesehatan, aktivitas perdagangan, konektivitas wilayah hingga dukungan energi.

Namun, menurutnya, berbagai beban tersebut belum diimbangi dengan pembagian Dana Bagi Hasil yang proporsional karena formula yang berlaku saat ini masih berorientasi pada lokasi produksi.

"Optimalisasi Dana Bagi Hasil tidak cukup hanya bertumpu pada perbaikan formula titik produksi, tetapi juga memerlukan pengakuan fiskal terhadap beban riil yang ditanggung daerah penyangga. Daerah penyangga juga menanggung dampak, sehingga kebijakan fiskal harus mampu menjawab tantangan tersebut," tegas Verna.

Ia menilai kondisi tersebut berdampak terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan. Karena itu, daerah penyangga perlu memperoleh porsi DBH yang lebih adil sesuai kontribusi dan beban yang ditanggung.

Pada kesempatan itu, Verna juga memaparkan realisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten Poso yang masih berfluktuasi. Hingga Tahun Anggaran 2025, nilai kurang bayar DBH tercatat mencapai Rp56,48 miliar yang didominasi sektor mineral dan batu bara (Minerba) serta minyak dan gas (Migas).

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Poso mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 yang mengatur percepatan penyaluran DBH mulai Januari secara bertahap. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian fiskal bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan.

Mengakhiri pemaparannya, Bupati Poso menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah pusat, yakni mempercepat penyelesaian kurang bayar DBH, menyempurnakan formula alokasi dengan mempertimbangkan beban daerah penyangga, menyusun data lintas wilayah sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta memperkuat implementasi PMK Nomor 35 Tahun 2026 agar penyaluran DBH berlangsung lebih tepat waktu dan dapat diprediksi.

Menurut Verna, kebijakan fiskal yang berkeadilan akan menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pembangunan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di wilayah penyangga kawasan industri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....