Festival Danau Lindu 2026, Kopi Robusta Sigi Raih Sertifikat KIK

  • 24 Jul 2026 21:04 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Sigi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Potensi Indikasi Geografis (PIG) Kopi Robusta Lindu Sigi kepada Bupati Sigi, M. Rizal Intjenae. Penyerahan ini berlangsung di sela pembukaan Festival Danau Lindu 2026 di Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Kamis 23 Juli 2026.

Sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan awal negara terhadap kekhasan Kopi Robusta Lindu Sigi yang berasal dari Desa Puroo, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi. Kopi ini memiliki karakteristik mutu yang dipengaruhi oleh kondisi geografis kawasan dataran tinggi Lindu dengan agroklimat yang sangat mendukung budidaya kopi berkualitas.

Sebagian besar hasil panen dari wilayah tersebut telah diolah menjadi kopi bubuk robusta komersial yang dikenal memiliki cita rasa khas, aroma kuat, dan karakter yang mencerminkan keunikan wilayah asalnya. Potensi tersebut menjadi modal penting untuk didorong menuju perlindungan Indikasi Geografis secara penuh sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus menjaga reputasi produk lokal.

"Melalui pencatatan Potensi Indikasi Geografis ini, negara hadir memberikan perlindungan awal terhadap Kopi Robusta Lindu Sigi agar nilai, reputasi, dan manfaat ekonominya dapat terus berkembang untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Rakhmat Renaldy dalamm keterangannya.

Ia menambahkan, pencatatan PIG merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyusunan dokumen deskripsi produk bersama pemangku kepentingan terkait. Kelengkapan dokumen ini dibutuhkan agar Kopi Robusta Lindu Sigi meraih sertifikat Indikasi Geografis penuh serta memperluas jangkauan pasar.

"Kami ingin setiap potensi unggulan Sulawesi Tengah memiliki identitas hukum yang kuat. Dengan begitu, produk-produk lokal tidak hanya dikenal karena kualitasnya, tetapi juga terlindungi dari penyalahgunaan nama dan reputasinya. Inilah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat dan pelaku usaha daerah," tambah Rakhmat Renaldy.

Bupati Sigi, M. Rizal Intjenae, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap potensi unggulan Kabupaten Sigi. Ia menyebut pengakuan tersebut akan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kualitas kopi sekaligus mengembangkan sektor ekonomi berbasis potensi lokal.

Penyerahan sertifikat ini juga melanjutkan sinergi yang telah terbangun antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Sigi. Pada pembukaan Festival Danau Lindu 2025, Kanwil Kemenkum Sulteng juga telah menyerahkan Sertifikat KIK Tradisi Metimbe, ritual adat khas Suku Lindu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....