BPKAD Parigi Moutong Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi
- 24 Jul 2026 21:11 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti desk penganggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan secara virtual dari Ruang Kepala BPKAD, Kamis 23 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan menyinkronkan kebutuhan anggaran JKN Tahun Anggaran 2026 sekaligus mengevaluasi realisasi pembayaran iuran dan penyelesaian tunggakan pemerintah daerah.
Kegiatan dipimpin Kepala BPKAD Parigi Moutong, Yusril, serta diikuti Bidang Anggaran BPKAD bersama perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong.
“Kebutuhan anggaran iuran JKN untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah pada 2026 diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar. Sementara itu, Pemkab Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar, sehingga dinilai mampu memenuhi kebutuhan pembayaran iuran hingga akhir tahun,” Ujar Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Mulyati.
Ia juga menyampaikan bahwa tunggakan iuran PBPU untuk Juni 2026 telah diselesaikan, sedangkan pembayaran iuran Juli 2026 saat ini masih dalam proses.
Selain membahas PBPU, pertemuan juga mengevaluasi pembayaran iuran Pekerja Penerima Upah (PPU). Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta dan tunggakan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar. Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,6 miliar, lebih tinggi dari estimasi kebutuhan.
Mulyati menjelaskan, tunggakan tahun 2025 berasal dari pembayaran jasa medis puskesmas yang masih dalam proses review nilai utang. Sementara tunggakan Juni 2026 terjadi karena pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) belum terealisasi. Pembayaran iuran akan segera diproses setelah pembayaran TPP dan TPG diselesaikan.
BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN dan memastikan ketersediaan anggaran setiap tahun. Pada kesempatan itu, BPKAD juga mengusulkan adanya mekanisme penghargaan bagi pemerintah daerah yang konsisten memenuhi kewajiban pembayaran iuran sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi dalam mendukung keberlanjutan Program JKN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....