Ditjenpas Sulteng Ajak Seluruh Elemen Lindungi Anak demi Indonesia Emas 2045
- 23 Jul 2026 13:08 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Herman Mulawarman mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dalam melindungi, membimbing, dan memenuhi hak-hak anak sebagai investasi utama menuju Indonesia Emas 2045 pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Herman, tema HAN tahun ini "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kolaborasi seluruh pihak.
Ia menegaskan, lima prinsip penyelenggaraan HAN, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak, harus diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak Indonesia.
"Anak adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan wajah Indonesia pada masa depan. Karena itu, seluruh elemen harus hadir bersama dalam Gerakan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN), memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya tanpa diskriminasi," kata Herman.
Ia menambahkan, komitmen tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya terhadap Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. Menurutnya, anak yang sedang menjalani proses pembinaan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, pembinaan karakter, pendampingan, serta kesempatan memperbaiki masa depan.
Herman menegaskan bahwa pembinaan di LPKA tidak berorientasi pada penghukuman, melainkan pada pemulihan dan pembentukan karakter agar Anak Binaan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
Kata Herman, Peringatan HAN ke-42 harus menjadi momentum mempertegas komitmen bersama bahwa setiap anak, termasuk Anak Binaan di LPKA, berhak memperoleh perlindungan, kasih sayang, pendidikan, serta kesempatan yang sama untuk menata masa depan.
"Tidak boleh ada anak yang kehilangan harapan hanya karena pernah melakukan kesalahan. Tugas kita adalah membimbing, memberikan kesempatan kedua, serta memastikan mereka memiliki bekal untuk kembali menjadi generasi yang produktif dan berkontribusi bagi bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut, Herman mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan.
"Kolaborasi yang kuat akan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, tangguh, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," tutur dia.
Melalui semangat Gerakan BERLIAN, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan yang ramah anak, memperkuat pemenuhan hak-hak Anak Binaan, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi menciptakan generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia menuju Indonesia Emas 2045.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....