DPRD Parimo Setujui Raperda APBD 2025 untuk dievaluasi Gubernur

  • 23 Jul 2026 04:03 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah guna menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa 21 Juli 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur mewakili Bupati, anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat DPRD, serta insan pers.

Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dibacakan oleh Abdin selaku perwakilan Ketua Pansus. Dalam laporannya dijelaskan, pembahasan Raperda dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta regulasi pengelolaan keuangan daerah lainnya.

Pansus melakukan pembahasan secara mendalam melalui rapat kerja bersama perangkat daerah dengan mengevaluasi realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rekomendasinya, Pansus meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta memperbesar porsi belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain itu, Pansus juga mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK serta melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang dinilai belum optimal, guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Asisten I Setda Adrudin Nur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas kerja sama dan dedikasi selama proses pembahasan Raperda.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, lanjutnya, menerima seluruh masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah daerah juga berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan DPRD demi mewujudkan pengelolaan APBD yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama sebagai dasar penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....