Perkuat Moderasi Beragama, Kesbangpol Donggala Gandeng FKUB Sulteng
- 23 Jul 2026 04:02 WIB
- Palu
Poin Utama
- Kesbangpol Kabupaten Donggala menyelenggarakan sosialisasi moderasi beragama di Kecamatan Sirenja pada 21 Juli 2026 bersama FKUB Provinsi Sulawesi Tengah.
- Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Zainal Abidin hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
- Sosialisasi ini bertujuan memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tingkat kecamatan.
RRI.CO.ID, Donggala - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi moderasi beragama di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Zainal Abidin, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pengurus FKUB Sulteng turut hadir dan terlibat dalam sosialisasi, yang mengangkat pentingnya penguatan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bupati Donggala yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Donggala, Isngadi, mengatakan sosialisasi moderasi beragama menjadi langkah penting. Utamanya, untuk membentengi masyarakat dari berbagai paham yang bertentangan dengan nilai persatuan dan kerukunan.
Menurutnya, di tengah era digitalisasi dan keterbukaan informasi, masyarakat tidak boleh lengah. Khususnya, terhadap berbagai informasi dan paham yang dapat dengan mudah masuk serta memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
“Karena itu, kegiatan seperti ini penting untuk membentengi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh,” ujarnya.
Isngadi juga mengapresiasi respons positif para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap, sosialisasi moderasi beragama dapat memberikan dampak nyata bagi terciptanya keharmonisan, kerukunan, dan keamanan di wilayah Kabupaten Donggala, khususnya Kecamatan Sirenja.
Sementara, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah dalam materinya, mengibaratkan seluruh umat beragama di Indonesia sebagai bagian dari sebuah rumah besar dan rumah bersama. Menurutnya, menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa.
“Perbedaan suku, agama, dan budaya merupakan bagian dari kebinekaan dan keluhuran bangsa yang harus kita jaga bersama,” ucap Zainal.
Lebih lanjut ia menegaskan, dalam kehidupan sosial sebagai warga negara, setiap orang tidak boleh menghina, mencaci, atau merendahkan agama orang lain, terlebih di hadapan umum. Kerukunan menurutnya, dapat diwujudkan apabila masyarakat memiliki strategi dalam membangun komunikasi, menerima perbedaan, serta memahami.
“Untuk meraih kerukunan, kita harus mampu menerima perbedaan serta memahami perkembangan teknologi informasi dan globalisasi,” katanya.
Zainal menambahkan, moderasi beragama menjadi salah satu strategi penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang toleran dan harmonis. Keterbukaan informasi, katanya, dapat memberikan dampak positif maupun negatif sehingga harus disikapi dengan kesadaran dan kecerdasan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kesbangpol Donggala, Camat Sirenja, serta para kepala desa. Termasuk tokoh agama, tokoh perempuan, dan puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat. (KA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....