Baznas Sulteng Dorong Pemberdayaan Umat Putus Rantai Kemiskinan Berkelanjutan
- 25 Jul 2026 16:48 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua BAZNAS Sulawesi Tengah, Hatamuddin Thamrin, S.Sos., M.Ag, dalam Talkshow Moderasi Beragama bertema Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Umat, Selasa 21 Juli 2026.
Hatamuddin menjelaskan, BAZNAS merupakan lembaga negara nonstruktural yang memiliki landasan hukum kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat hingga berbagai peraturan turunan yang mendukung optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
Menurutnya, kemiskinan bukan hanya persoalan kekurangan pendapatan, tetapi juga keterbatasan akses, keterampilan, dan kesempatan memperoleh pekerjaan. Karena itu, zakat harus menjadi solusi untuk memutus rantai kemiskinan, bukan sekadar memberikan bantuan konsumtif.
"Zakat itu solusi, bukan sekadar pemberian ataupun bantuan sosial. Tugas BAZNAS bukan hanya membagikan sembako, tetapi bagaimana memutus rantai kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat bersama para pemangku kepentingan," ujar Hatamuddin Thamrin.
Ia menambahkan, BAZNAS menerapkan tiga pilar utama dalam pengentasan kemiskinan, yakni zakat konsumtif, zakat produktif, dan pembangunan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, penerima manfaat diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi hingga keluar dari kategori mustahik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....