Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

  • 21 Jul 2026 06:20 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang inklusif. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pelaku industri kreatif daerah.

Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Hak Cipta dan Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Lagu yang diselenggarakan di Kafe Pin Point, Kota Palu, Jumat 17 Juli 2026. Melalui kegiatan ini, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan secara langsung kepada para musisi, pencipta lagu, serta komunitas kreatif.

Pendekatan ini dinilai menjadi upaya strategis untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di sektor industri kreatif. Sinergi yang dijalin diharapkan menjadi awal terbentuknya jejaring perlindungan kekayaan intelektual yang lebih luas di Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan ini melalui sosialisasi dan layanan konsultasi langsung ke studio-studio rekaman di Kota Palu. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong semakin banyak pencipta lagu yang mencatatkan karya mereka.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa keberhasilan perlindungan kekayaan intelektual memerlukan kolaborasi yang kuat dari berbagi pihak. Baik pemerintah, komunitas kreatif, hingga pelaku industri.

“Perlindungan hak cipta tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, studio rekaman, komunitas musik, akademisi, hingga pelaku industri kreatif agar setiap karya memperoleh perlindungan yang layak," ucap Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Oleh karena itu, dirinya memastikan pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan kemudahan layanan bagi pelaku sektor kreatif di Sulawesi Tengah. Ia berharap, upaya ini dapat melahirkan ekosisitem yang produktif.

"Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus hadir memberikan edukasi, pendampingan, dan kemudahan layanan sehingga ekosistem kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah semakin kuat dan produktif,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....