Kemenhaj Sulteng dan Imigrasi Palu Bentuk Tim Pengawasan Haji dan Umrah Terpadu
- 20 Jul 2026 14:16 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Tengah akan membentuk Tim Pengawasan Haji dan Umrah untuk memperkuat pengawasan keberangkatan jemaah di bandara, khususnya jika rute penerbangan langsung Palu–Jeddah mulai beroperasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami akan membentuk Tim Pengawasan Haji dan Umrah. Ketika nanti rute penerbangan Palu–Jeddah dibuka, petugas dari Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, serta instansi terkait akan membuka pos di bandara untuk melakukan pengawasan keberangkatan jemaah," ujar Akmal usai audiensi bersama Kakanwil Kemenhaj Sulteng di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Senin 20 Juli 2026.
Ia menjelaskan, tim tersebut akan memastikan seluruh calon jemaah haji maupun umrah telah memenuhi persyaratan administrasi dan keimigrasian sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.
"Apabila ada jemaah umrah yang tidak memenuhi syarat keberangkatan, maka sesuai hasil koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah, keberangkatannya akan ditunda atau dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut Akmal, keberadaan tim lintas instansi di bandara diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah sekaligus mencegah berbagai pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Selain membahas pengawasan di bandara, kedua instansi juga memperkuat koordinasi pelayanan keimigrasian bagi calon jemaah haji 2027, termasuk pelaksanaan layanan jemput bola pembuatan paspor di Kabupaten Buol dan Tolitoli.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng, menyambut baik rencana pembentukan tim tersebut. Menurutnya, pengawasan terpadu akan mempermudah koordinasi antarinstansi dalam mengawal penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Selama ini pengawasan terhadap perjalanan umrah masih menghadapi berbagai kendala. Mudah-mudahan dengan pembentukan tim yang melibatkan beberapa instansi, pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terpadu," ujar Muchlis.
Ia berharap sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, serta instansi terkait dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jemaah asal Sulawesi Tengah yang akan menunaikan ibadah haji maupun umrah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....