Imigrasi Palu dan Kanwil Kemenhaj Perkuat Layanan Paspor Haji 2027
- 20 Jul 2026 14:31 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Senin 20 Juli 2026.
Pertemuan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, yang menerima kunjungan Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng. Keduanya membahas percepatan pelayanan paspor sekaligus memperkuat koordinasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulteng, Muchlis Aseng, mengatakan data calon jemaah haji tahun 2027 telah diterima sehingga proses pengurusan paspor akan segera dimulai. Karena itu, koordinasi dengan pihak Imigrasi menjadi langkah penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar.
"Selama ini kerja sama antara kedua instansi sudah berjalan dengan baik. Pertemuan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi tersebut, apalagi calon jemaah haji 2027 akan segera mengurus paspor," ujar Muchlis Aseng.
Ia juga mengapresiasi layanan jemput bola yang selama ini dilakukan Kantor Imigrasi Palu di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah. Menurutnya, layanan tersebut memudahkan masyarakat karena calon jemaah tidak perlu datang ke Kota Palu untuk mengurus paspor.
"Petugas Imigrasi yang datang langsung ke daerah. Pelayanan ini sangat membantu masyarakat, terutama mengurangi biaya transportasi dan akomodasi yang harus dikeluarkan calon jemaah," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menilai koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah kini menjadi lebih efektif sejak penyelenggaraan haji dan umrah ditangani oleh kementerian tersendiri.
"Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian tersendiri, koordinasi menjadi lebih mudah sehingga pelayanan kepada calon jemaah bisa semakin cepat dan efektif," ujar Akmal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi juga membahas rencana pembentukan Tim Pengawasan Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tim itu nantinya akan melibatkan unsur Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, serta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah.
Selain itu, dibahas pula perkembangan pembangunan Kantor Perwakilan Imigrasi di Kabupaten Tolitoli. Pemerintah Kabupaten Tolitoli telah berkomitmen menghibahkan lahan untuk pembangunan kantor tersebut yang direncanakan berada berdampingan dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tolitoli. Kehadiran kedua layanan dalam satu kawasan diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan keimigrasian maupun layanan haji dan umrah.
Melalui penguatan sinergi tersebut, Kantor Imigrasi Palu dan Kanwil Kemenhaj Sulawesi Tengah berharap pelayanan kepada calon jemaah haji dan umrah semakin cepat, mudah, dan optimal menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....