Pemkab Donggala Perkuat Moderasi Beragama untuk Cegah Intoleransi
- 20 Jul 2026 14:13 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya memperkuat moderasi beragama sebagai upaya menjaga kerukunan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya paham intoleransi dan radikalisme di tengah keberagaman.
Sekretaris Kabupaten Donggala, Rustam Efendi mengatakan, Kabupaten Donggala memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama yang menjadi kekuatan sekaligus modal penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, menurutnya, kerukunan antarumat beragama harus terus dijaga melalui penguatan nilai-nilai moderasi beragama.
"Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama atau mengurangi keyakinan seseorang, melainkan cara pandang dan sikap beragama yang adil, seimbang, serta menghindari sikap ekstrem," kata dia di Banawa, Ahad, 19 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penguatan moderasi beragama harus didasarkan pada empat nilai utama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Keempat prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
Menurut Rustam, Pemerintah Kabupaten Donggala akan terus mendukung berbagai program yang mendorong terciptanya kerukunan umat beragama. Ia berharap peserta sosialisasi dapat menjadi agen yang menyebarkan nilai-nilai toleransi di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari sehingga Kabupaten Donggala tetap menjadi daerah yang harmonis di tengah keberagaman," katanya.
Pemerintah Kabupaten Donggala berharap pemahaman masyarakat mengenai moderasi beragama dapat semakin meningkat sehingga mampu memperkuat persatuan, mencegah konflik sosial, serta menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....