Pemkab Parimo dan Imigrasi Palu Perkuat Pengawasan WNA di tengah Arus Investasi
- 15 Jul 2026 15:03 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) seiring meningkatnya investasi di daerah tersebut. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa, 14 Juli 2026. Menurutnya, peningkatan investasi, khususnya dari investor asal Tiongkok di sektor pengolahan durian, memerlukan pengawasan yang lebih terintegrasi.
Erwin mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 17 packing house durian yang beroperasi di Parigi Moutong dan sebagian besar dimiliki investor asal Tiongkok. Selain sektor perkebunan, investasi di bidang pertambangan juga mulai berkembang sehingga pengawasan terhadap keberadaan WNA perlu diperkuat.
"Kami harus memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Parigi Moutong. Daerah kami kini menjadi perhatian besar investor mancanegara, khususnya China, karena potensi durian yang sangat menjanjikan," ujar Erwin.
Ia mengakui, pemerintah daerah pernah menghadapi persoalan terkait keberadaan WNA yang tidak terpantau akibat lemahnya koordinasi antarinstansi. Pengalaman tersebut menjadi evaluasi untuk membangun sistem pengawasan yang lebih baik bersama pihak Imigrasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Imigrasi Palu bersepakat mengaktifkan kembali Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mulai Agustus 2026. Tim lintas instansi ini akan melakukan pendataan, pemantauan aktivitas WNA di sektor perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata, sekaligus memastikan seluruh kegiatan investasi mematuhi regulasi keimigrasian yang berlaku.
Penguatan koordinasi tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan aspek pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Kabupaten Parigi Moutong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....