Pemkab Parigi Moutong Perkuat Transformasi Digital lewat Evaluasi SPBE

  • 15 Jul 2026 13:52 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya transformasi digital melalui Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Evaluasi Pemerintahan Digital Daerah yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), di Ruang Rapat Diskominfo, Selasa 14 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan dihadiri secara daring oleh perwakilan dari 23 kecamatan. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong, di antaranya Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Hary Rusadi, Kepala Seksi Persandian Abdul Chair, serta Pranata Humas Arman.

Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Parigi Moutong, Yusnaeni, mengatakan transformasi digital menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

"Melalui digitalisasi pemerintahan, kita tidak hanya memanfaatkan teknologi informasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data. Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama dalam satu arah dan satu tujuan," ujar Yusnaeni.

Menurutnya, penilaian mandiri pemerintahan digital tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta langkah perbaikan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi evaluasi SPBE yang menjadi amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Hairudin mengungkapkan, pada penilaian SPBE tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh nilai karena belum menyampaikan data penilaian kepada pemerintah pusat.

"Pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum ada pengisian data yang disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Tahun ini kami berharap seluruh OPD dapat melengkapi data dukung sebelum batas waktu 7 Agustus sehingga hasil evaluasi dapat meningkat," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan evaluasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, melainkan seluruh perangkat daerah. Karena itu, setiap OPD diminta memastikan data yang diinput valid, lengkap, dan menggambarkan implementasi pemerintahan digital yang benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap penerapan SPBE semakin terintegrasi, mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....