DP3AP2KB Parimo Intensifkan Edukasi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- 10 Jul 2026 15:57 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong mengintensifkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi yang digelar di lima lokasi, yakni Kecamatan Parigi Utara, Parigi Tengah, Parigi Barat, Parigi Selatan, dan Aula Kantor DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Kamis 9 Juli 2026.
Kegiatan tersebut juga membahas pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta pencegahan perkawinan anak sebagai bagian dari penguatan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Rini Dian Apriyanti, mengatakan perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.
"Upaya pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, hingga dunia usaha agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan optimal," ujar Rini Dian Apriyanti.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Parigi Moutong, sepanjang 2025 tercatat 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara hingga Juni 2026, jumlah kasus mencapai 54 kasus yang masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak.
Selain itu, hingga pertengahan 2026 juga tercatat 17 permohonan rekomendasi dispensasi perkawinan bagi calon pengantin yang belum memenuhi batas usia perkawinan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus memperkuat langkah edukasi dan pencegahan sejak dini.
Sosialisasi diikuti camat, sekretaris kecamatan, kepala desa dan lurah, kepala KUA, kepala puskesmas, TP-PKK kecamatan, koordinator PLKB, tokoh agama, tokoh adat, Forum Anak, UPTD PPA, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan media massa, dunia usaha, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan, faktor penyebab, mekanisme pelaporan dan penanganan korban, serta langkah pencegahan TPPO, ABH, dan perkawinan anak.
DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong berharap para peserta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah perempuan, dan layak anak di Kabupaten Parigi Moutong.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....