DPRD Parigi Moutong Perpanjang Pembahasan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

  • 10 Jul 2026 15:58 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong mengajukan perpanjangan waktu pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.

Permohonan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis 9 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta insan pers.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arman Lawaha, menjelaskan bahwa pembahasan tindak lanjut LHP BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Arman, selama proses pembahasan, Pansus telah menggelar rapat internal, rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, dan perangkat daerah terkait. Pansus juga melakukan klarifikasi terhadap rekomendasi BPK, peninjauan lapangan, serta pemeriksaan sampel pekerjaan fisik dan pengelolaan aset daerah.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, pembahasan belum dapat diselesaikan secara menyeluruh. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kompleksitas sejumlah temuan yang memerlukan pendalaman, keterlambatan penyampaian dokumen pendukung dari beberapa perangkat daerah, kebutuhan verifikasi lapangan, hingga koordinasi dengan pihak ketiga.

"Demi menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan berkualitas serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Panitia Khusus memohon persetujuan rapat paripurna untuk memberikan tambahan waktu pembahasan beberapa hari ke depan," ujar Ketua Pansus DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Arman Lawaha.

Ia berharap tambahan waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan seluruh pembahasan secara cermat sehingga rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh rekomendasi BPK RI dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....